Oke sekarang kita lanjutkan Cara pasang baru Listrik Online, Pertama kita buka dulu situs resmi PLN anda bisa langsung searching di google atau bisa langsung klik http://www.pln.co.id/pbpd/
dan akan tampil
pada halaman pertama muncul SYARAT & KETENTUAN PASANG BARU klik setuju dan akan tampil kotak dialog tentang peraturan Undang - undang lalu klik OK.
Isi kolom dibawah ini sesuai dengan Identitas kita dan pada kolom latitude / longitude dikosongkan saja...
Jika anda hendak memasang daya 900 VA untuk saat ini hanya tersedia bagi pemegang kartu rumah tangga miskin maka akan ditanya anda bisa memasang daya 1300 VA dengan biaya penyambungan 900 VA, jika anda setuju pilih YES Setelah selesai klik data pemohon yang dilingkari warna merah lalu centang Copy berdasarkan data pelanggan
Jika sudah disi semua klik hitung biaya untuk mengetahui berapa jumlah biasa yang harus dibayar, centang kolom yang ada diatas kode, masukan kode lalu simpan permohonan dan permohonan pasang baru akan segera diproses dan kita tunggu balasan email dari PLN.
Setelah anda mendapat email balasan kita anda akan mendapat Nomor registrasi ( Kode bayar ) contoh emailnya seperti dibawah ini
Anda dapat melakukan pembayaran via agen PPOB, Kantor POS, Indomart, ATM dengan jenis pembayaran PLN Non Taglis dengan memasukan kode bayar yang kita dapat dari email balasan dari Pln..
Setelah anda melakukan pembayaran anda dapat memantaunya di link http://www.pln.co.id/pbpd/Status.php Untuk mengecek apakan pembayaran sudah diterima atau estimasi waktu pemasangan berapa hari.
Semoga artikel ini membantu anda terimakasih..
0 Response to "Cara pasang Listrik Online"
Post a Comment